Bunta - Program pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 kembali dilaksanakan, Kamis (23/12) 2021 masyarakat Desa Bohotokong Dusun 3, Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah berbondong-bondong datangi Puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin.
Kepala Desa Bohotokong Bahsin Zulhijah yang sedang mengawal jalannya vaksinasi mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut demi menjaga kekebalan tubuh dan demi menghindari masuknya serta penyebaran virus covid-19.
Menurutnya, sangatlah penting masyarakat untuk mengikuti vaksinasi karena berkaitan dengan kepentingan kepengurusan yang berhubungan dengan kepemerintahan.
Dirinya menyampaikan bahwa, segala bantuan apapun yang dari pemerintah atau kepengurusan administrasi, tanpa ada surat vaksin kami dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten dapat menunda pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Perpres No. 14/2021 Pasal 13 A disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetekan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi, dapat dikenakan sanksi administrative berupa, pertama,penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial kedua,penundaan atau penghentian layanan adminitsrasi pemerintahan dan/atau , ketiga, denda.
Untuk itu dirinyan sangat berharap agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19 agar bisa mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. *(Syarif-Inovasi News)